Jaksa MAsuk Pondok

Jaksa Masuk Pondok LDII Semarang: Sosialisasi Hukum untuk Santri Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

8 Bidang Headlines
Spread the love

Semarang, 12 September 2025 – Kesadaran hukum sejak dini menjadi bekal penting bagi generasi muda, termasuk para santri di pondok pesantren. Hal ini mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melalui program Jaksa Masuk Pondok menggelar sosialisasi hukum di Pondok Pelajar Mahasiswa (PPM) Bina Khoirul Insan, pondok mahasiswa binaan LDII Jawa Tengah.

Apa itu program Jaksa Masuk Pondok?

Program ini merupakan turunan dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, yang bertujuan mendekatkan profesi jaksa kepada masyarakat, terutama pelajar dan santri. Dengan tema “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman”, kegiatan ini menghadirkan Hafidz, SH.MH, Kasubsi Intel Kejari Kota Semarang sebagai narasumber utama.

Mengapa santri perlu dibekali kesadaran hukum?

Dalam pemaparannya, Hafidz menegaskan bahwa profesi jaksa memiliki wewenang penting, salah satunya menuntut terdakwa di pengadilan sesuai aturan perundangan.

Ia menekankan, pelanggaran hukum kerap terjadi akibat kenakalan remaja seperti tawuran hingga penyalahgunaan narkoba.

“Meski hanya coba-coba, narkoba bisa berujung kecanduan dan hukuman penjara. Karena itu jauhi pergaulan yang salah,” jelasnya.

Bagaimana penggunaan gadget dan media sosial yang bijak?

Hafidz juga mengingatkan bahwa hampir seluruh siswa kini menggunakan smartphone. Santri diimbau untuk bijak bermedsos: memanfaatkan teknologi untuk belajar dan menambah wawasan, bukan untuk menyebar hoaks, ujaran kebencian, atau konten negatif. Ia mengutip pepatah modern, “Jempolmu harimaumu”, agar santri tidak asal berbagi informasi.

Apa sanksi hukum yang bisa menjerat remaja?

Selain penjelasan umum tentang hukum, narasumber juga membekali santri dengan pemahaman tindak pidana dalam KUHP dan UU ITE. Mulai dari cyber crime, perjudian, hingga bullying bisa berujung pada ancaman pidana. Hafidz mengingatkan, “Jangan membully, jangan menyebarkan kebencian, dan jangan terprovokasi. Semua ada konsekuensi hukum.”

Apa pesan penting dari sosialisasi ini?

Lewat kegiatan ini, Kejari Semarang ingin mencetak generasi muda yang taat hukum, bijak bermedia sosial, dan menjauhi pergaulan berisiko.

Santri diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa, menolak hoaks, serta melaporkan kejahatan bila menemukannya. Program Jaksa Masuk Pondok menjadi langkah strategis untuk membumikan hukum di kalangan santri sebagai bagian dari masyarakat yang berkarakter, religius, sekaligus sadar hukum. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *