Klaten (21/9) — Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Kecamatan Pedan di Aula Kecamatan Pedan, Senin (21/9/2026). Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menghimpun masukan, saran, serta tanggapan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan dihadiri Kepala Disdukcapil Kabupaten Klaten, Kepala Diskominfo Kabupaten Klaten, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Klaten, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Klaten, serta Camat Pedan Kliwon Yoso, S.I.P., M.Si.
Turut hadir perwakilan Polsek Pedan, Koramil Pedan, Kepala UPTD Puskesmas Pedan dr. Dwi Candra, KUA Pedan, MUI, para kepala desa se-Kecamatan Pedan, Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Pedan, koordinator dinas/instansi tingkat Kecamatan Pedan, perwakilan BPD, Forum Anak, media massa, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT dan RW, Karang Taruna Kecamatan Pedan, kelompok difabel, serta relawan Kecamatan Pedan.
Salah satu peserta dari unsur media massa adalah Rizal Putra Milda dari Media LDII NEWS NETWORK (LINES) Kabupaten Klaten. Dalam forum tersebut, Rizal turut berpartisipasi menyampaikan aspirasi dari perspektif media sekaligus mengikuti rangkaian kegiatan FKP hingga penandatanganan berita acara.
Camat Pedan Kliwon Yoso menyampaikan bahwa FKP merupakan wadah komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat untuk memperoleh masukan secara langsung terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
“Forum ini menjadi ruang untuk menerima masukan, saran dan tanggapan dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah,” ujar Kliwon Yoso.
Ia berharap berbagai masukan yang dihimpun melalui forum tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, komunikasi dua arah dengan masyarakat diperlukan agar penyelenggaraan pelayanan dapat terus menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Forum tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat kewilayahan, fasilitas kesehatan, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, media massa, pemuda, tokoh masyarakat, kelompok difabel hingga relawan.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Pelayanan Kecamatan Pedan. Sebanyak sembilan orang perwakilan dari berbagai unsur dipilih untuk maju menandatangani berita acara tersebut.
Rizal Putra Milda dari Media LDII NEWS NETWORK (LINES) Kabupaten Klaten menjadi salah satu dari sembilan perwakilan yang menandatangani berita acara tersebut sebagai perwakilan unsur media massa.
Selain unsur media massa, penandatanganan berita acara dilakukan oleh perwakilan Disdukcapil, Bagian Organisasi, Diskominfo, pemerintahan desa, PKK Kecamatan, PKK Desa, BPD, dan Polsek Pedan. Berita acara tersebut selanjutnya disahkan oleh Camat Pedan Kliwon Yoso.
Melalui Forum Konsultasi Publik, Kecamatan Pedan mendorong keterbukaan komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan. Masukan dari berbagai unsur tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses evaluasi dan peningkatan pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rizal PM/LINES Kabupaten Klaten)