Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengajak ormas keagamaan untuk terus merawat persatuan dan kerukunan umat. Memelihara kerukunan umat beragama dijamin dalam konstitusi negara, dan pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan partisipasi berbagai elemen masyarakat dan organisasi keagamaan dalam menjaga situasi yang kondusif dan produktif. Pasalnya, dalam menyikapi berbagai isu dan dinamika sosial, semua pihak harus bisa menghindari dan mencegah timbulnya gesekan antar-sesama saudara sebangsa dan se-Tanah Air maupun saudara seagama yang berbeda pemahaman dan wadah organisasi.
“Mari menghayati lebih mendalam makna keberadaan kita sebagai umat, sebagai warga negara bukan sekedar sebagai penduduk yang mendiami suatu wilayah,” ujar Zainut saat memberikan sambutan pada Webinar Kebangsaan yang digelar DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
BACA JUGA
Wamenag Harap Kampus Masifkan Penguatan Moderasi Beragama
Dalam keterangan pers tertulis, Zainut menuturkan, para tokoh agama memiliki peran strategis dalam membimbing dan mengayomi umat serta menjaga nilai-nilai agama dan budaya bangsa yang agamais di era globalisasi informasi dewasa ini.
Seiring dengan perubahan nilai dan norma di masyarakat, para tokoh agama melakukan upaya preventif dan responsif terhadap hal tersebut. Potensi gangguan hubungan antarumat beragama harus sejak dini diatasi agar tidak menimbulkan komplikasi dampak yang lebih luas dan merugikan kita semua.
“Inti dari kerukunan dan toleransi antarumat beragama untuk merawat dan menjaga keutuhan bangsa adalah saling mengerti dan memahami perbedaan, bukan saling meleburkan atau mencampurbaurkan identitas, atribut, simbol dan ritual keagamaan yang berbeda,” terangnya.